Desa Bungai Jaya Raih Kepastian Hukum Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL

Penyerahan Sertifikat Secara simbolis Oleh ATN/BPN Kepada Masyarakat Bungai Jaya

Desa Bungai Jaya melaksanakan kegiatan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang difasilitasi oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan secara tertib dan terorganisir dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah. Program ini menjadi langkah strategis dalam penataan administrasi pertanahan di wilayah pedesaan.

Program PTB-PTSL bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang selama ini belum memiliki sertifikat atas tanah yang mereka kuasai. Dengan adanya program ini, masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses pendaftaran tanah tanpa biaya besar. Sertifikat tanah menjadi bukti hukum yang sah dan kuat atas kepemilikan tanah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Masyarakat Desa Bungai Jaya menyambut program PTB-PTSL ini dengan sangat antusias dan penuh rasa syukur. Antusiasme tersebut terlihat dari tingginya partisipasi warga dalam mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan. Bahkan, kuota peserta yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas dapat terpenuhi secara maksimal. Kondisi ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Acara pembagian sertifikat tanah ini dilaksanakan di Desa Bungai Jaya dengan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, serta masyarakat penerima sertifikat. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Masyarakat tampak antusias mengikuti rangkaian acara dari awal hingga akhir. Suasana kebersamaan dan rasa syukur sangat terasa dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan secara resmi dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Bungai Jaya, Ali Mustapa. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Kapuas atas pelaksanaan program PTSL di desanya. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, sertifikat tanah merupakan aset penting yang harus dijaga demi masa depan keluarga.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, yaitu Ketua Adjudikasi PTSL, Arum Laili Afriani, S.P. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa program PTSL merupakan program nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran program tersebut. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PTSL.

Arum Laili Afriani, S.P. juga menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan PTSL di Desa Bungai Jaya tidak terlepas dari dukungan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat. Seluruh tahapan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap sertifikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat. Dengan demikian, sertifikat tanah dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan warga.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada tiga orang perwakilan masyarakat Desa Bungai Jaya. Penyerahan simbolis ini menjadi tanda bahwa program PTSL telah terlaksana dengan baik di desa tersebut. Masyarakat penerima sertifikat tampak bahagia dan bersyukur atas dokumen kepemilikan tanah yang diterima. Momentum ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui program PTB-PTSL ini, diharapkan masyarakat Desa Bungai Jaya memiliki rasa aman dan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Sertifikat tanah juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan usaha untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Selain itu, administrasi pertanahan desa menjadi lebih tertib dan terdata dengan baik. Program ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Pemerintah Desa Bungai Jaya berharap agar program PTSL dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Dengan dukungan dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Kapuas, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Bungai Jaya dapat terdaftar dan bersertifikat. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan nasional. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *