
PALANGKA RAYA – Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, berhasil mengharumkan nama Kabupaten Kapuas setelah ditetapkan sebagai desa percontohan replikasi desa anti korupsi Tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Momentum membanggakan ini turut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-69 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Sabtu, 23 Mei 2026. Peringatan tahun ini mengusung semangat kebersamaan dan pembangunan daerah melalui tema “Betang Huma Itah”, yang mencerminkan nilai persatuan, gotong royong, dan semangat Isen Mulang masyarakat Kalimantan Tengah.
Desa Bungai Jaya dinilai mampu menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan desa yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi. Berbagai inovasi pelayanan publik, keterbukaan pengelolaan dana desa, partisipasi aktif masyarakat, hingga penguatan budaya integritas menjadi indikator utama keberhasilan desa tersebut dalam mengikuti program replikasi desa anti korupsi.
Dalam proses penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Provinsi Kalimantan Tengah, Desa Bungai Jaya memperoleh apresiasi atas komitmen seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang jujur serta bertanggung jawab. Program ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kapuas maupun di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan dukungan penuh terhadap program desa anti korupsi sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya desa percontohan ini, diharapkan budaya anti korupsi dapat tumbuh mulai dari tingkat desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah yang maju dan berkeadilan.
Keberhasilan Desa Bungai Jaya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. Selain menunjukkan kemajuan tata kelola pemerintahan desa, capaian tersebut juga menjadi motivasi bagi seluruh desa untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih serta terpercaya di Provinsi Kalimantan Tengah.